Klarifikasi Kuasa Hukum Sarwendah Mengenai Hak Pertemuan dengan Anak
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, memberikan pernyataan terkait isu yang sempat muncul mengenai penghalangan atau larangan dari pihak Sarwendah terhadap Ruben Onsu untuk bertemu dengan anak-anak mereka. Dalam pernyataannya, Chris menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melarang atau menghalangi Ruben dalam menjalani hubungan sebagai seorang ayah.
Sarwendah, menurut Chris, selalu membuka kesempatan bagi Ruben untuk menghabiskan waktu bersama anak-anaknya. Ia juga menekankan bahwa masalah utamanya bukanlah larangan, tetapi lebih pada apakah Ruben secara aktif berkomunikasi dan memperhatikan kebutuhan anak-anak tersebut.
Chris Sam Siwu menyampaikan pernyataannya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (31/5/2026). Menurutnya, meskipun ada kesepakatan tertulis mengenai jadwal pertemuan, Sarwendah tidak ingin hubungan antara ayah dan anak dibatasi oleh aturan yang terlalu ketat. Ia menegaskan bahwa klienya sendiri tidak menginginkan hal itu.
“Klien kami tidak mau jika hubungan ayah dan anak dibatasi. Tapi karena harus ada perjanjian tertulis, maka dibuat seperti itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Chris menyarankan agar Ruben berkomunikasi terlebih dahulu dengan Sarwendah jika ingin bertemu dengan anak-anaknya. Namun, ia menegaskan bahwa tidak boleh muncul narasi yang menggambarkan seolah-olah kliennya mempersulit akses Ruben kepada anak-anaknya.
“WhatsApp saja ibunya anak-anak, kan bisa. Anaknya pasti mau kok ketemu. Anaknya bangga dengan ayahnya, setiap hari ada di televisi, kan bisa,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Sarwendah meminta agar jadwal kegiatan anak-anak tidak diganggu atau ditabrak hanya untuk bertemu dengan ayahnya. Chris menegaskan kembali bahwa kliennya tidak pernah menutup akses untuk Ruben Onsu ketemu anak-anaknya.
“Klien kami tidak pernah menutup satu hari pun buat RO (Ruben Onsu) ketemu anak,” tegas Chris Sam Siwu.
Tagihan Kewajiban Finansial
Di sisi lain, Sarwendah melalui penasehat hukumnya, meminta Ruben Onsu untuk menyelesaikan semua kewajibannya sebagai ayah, termasuk nafkah atau biaya pemeliharaan anak. Abraham Simon, penasehat hukum Sarwendah, menjelaskan bahwa nafkah atau biaya pemeliharaan anak dari Ruben tercantum dalam perjanjian perceraian yang dibuat oleh Sarwendah dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Simon menyampaikan bahwa pembayaran terakhir dilakukan oleh Ruben pada akhir tahun 2025. Ia menegaskan bahwa semua bukti terkait perjanjian tersebut tersedia.
Chris Sam Siwu juga mengungkapkan bahwa Sarwendah meminta Ruben memenuhi kewajibannya sebagai ayah, bukan diberikan setelah bertemu dengan anak-anaknya. Ia menegaskan bahwa selama ini, biaya pemeliharaan anak dipenuhi oleh kliennya, Sarwendah.
“Ya masa diberikan setelah ketemu anak. Sementara selama ini, biaya anak ini dipenuhi sama klien kami, Sarwendah,” ujar Chris.




